Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardhito, menegaskan, Rangga tak pernah menerima imbalan dalam bentuk apapun termasuk uang.
“Di mana saat membuat BAP, psikolog itu ada kesimpulannya bahwa Rangga salah satunya tidak memiliki potensi melakukan tindak kekerasan. Katanya dapat uang tapi setelah dicek tidak ada,” kata Ardhito
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti membantah bila dalam BAP ada keterangan yang menyebut Rangga mendapat aliran uang 140 juta. Krishna pun berusaha meluruskan pemberitaan seputar aliran dana tersebut.
Kembali ke Halaman Sebelumnya PREV Halaman Selanjutnya NEXT
OTAK PEMBUNUH MIRNA
Tags: #arief tersangka
ConversionConversion EmoticonEmoticon