Penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pemimpin Padepokan penggandaan uang di Probolinggo karena kasus pembunuhan berencana yang sangat kejam dan sadis terhadap santrinya yang bernama Abdul Ghani, pengusaha emas perhiasan warga Kota Probolinggo.
Kasus bermula saat ditemukan mayat pada hari Kamis (14/4/2016) pagi, para nelayan di Waduk Gajah Mungkur (WGM) menemukan mayat di bawah Jembatan Kedung Ireng, Sendang, Wonogiri. Mayat ditemukan dalam kondisi telanjang. Bagian kepala ditutupi plastik warna biru yang diikat dengan lakban hitam.
Berdasarkan olah forensik pada mayat, korban diperkirakan meninggal 3hari sebelumnya. Korban juga mengalami penyiksaan yang sadis sebelum tewas. Terdapat beberapa luka di tubuh korban.
“Ada trauma di kepala yang tidak menyebabkan kematian tapi bisa membuat pingsan. Luka seperti bekas jeratan tali, memar di luar dan dalam leher. Hal itu dapat menyebabkan kematian dan diperkuat adanya organ dalam pada saluran napas paru-paru dan jantung menghitam,” rilis resmi olah forensik Polres Wonogiri. Hasil pemeriksaan juga menemukan ada luka bekas ikatan di tangan kanan dan di pergelangan kaki kanan.
Korban berhasil diidentifikasi sebagai sehari setelahnya (15/04/2016) saat keluarga korban mencocokkan ciri-cirinya. Korban atas nama Abdul Ghani, warga Kota Probolinggo.
A
bdul Ghani Korban pembunuhan
Polres Probolinggo lalu bekerja sama dengan Polres Wonogiri menguak kasus ini.
Berdasarkan penyelidikan terungkap bahwa korban mati karena dibunuh tim Preman padepokan atas perintah Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Seminggu sebelumnya korban mengancam akan membongkar kedok penipuan penggandaan uang yang dilakukan Dimas jika uang setoranya tak dikembalikan.
Dimas mengundang Abdul Ghani ke kediamanya diiming-imingi uangnya akan cair. Ternyata di dalam ruangan telah ada 22 santri bagian pelindung yang menganiaya dan membunuhnya.
Untuk menghilangkan jejak, mayat dibuang di waduk Gajah Mungkur Wonogiri hingga ditemukan para nelayan sedang mengambang di bawah jembatan.
Kasus ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur. 22 tersangka telah ditangkap dan Dimas ditetapkan sebagai otak pembunuhan.
Mengetahui dirinya diincar Polisi. Dimas mengerahkan massanya untuk menjadi pagar betisnya di Padepokan dengan dalih uang ghaib segera dicairkan.
Setelah 3 kali mengabaikan panggilan dari Polisi. Polda Jawa Timur mengerahkan lebih dari 11.000 personel untuk menangkap Dimas yang bersembunyi di Padepokanya.
Saat upaya penangkapan. Dimas berusaha bersembunyi diantara pengikutnya. Polisi terpaksa memerintahkan pengikut Dimas membuka baju untuk memastikan keberadaan otak pembunuhan sadis ini.
Pukul 11 siang, Polisi akhirnya berhasil menangkap Dimas dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati untuk dua kasus pembunuhan.
Selain Abdul Ghani, juga ada santri lain atas nama Ismail Hidayah yang dibunuh secara keji yg diduga juga diotaki kanjeng pada tahun 2015.
Sekarang yang menjadi pertanyaan, bagaimana nasib uang milyaran rupiah yang dikumpulkan Dimas dari para santrinya selama bertahun-tahun? Dan bagaimana kasus penyelesaian hukum atas kerugian ekonomi yang diderita ribuan santrinya dengan modus penggandaan uang?
ConversionConversion EmoticonEmoticon