Cuplikan video porno dalam papan iklan
digital yang berada di i perempatan Jalan Wijaya-Antasari, Kebayoran
Baru, Jaksel, pada Jumat (30/9). (Dok. Twitter)
Jakarta,
--
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghubungi
pemilik sekaligus pengelola videotron di Jalan Prapanca, Jaksel, untuk
dimintai pertanggungjawaban atas tampilnya video porno pada Jumat siang
(30/9)."Sedang dicari yang punya LED-nya akan langsung ditelepon oleh Dinas Pajak," kata Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan Lestari Ady Wiryono ketika dihubungi CNNIndonesia.com.
Lestari menjelaskan petugas bersama warga langsung mematikan listrik dengan menurunkan saklar videotron sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini, kata dia, posisi layar tengah offline. Petugas terkait saat ini juga sudah berada di lokasi dan tengah berkoordinasi.
Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyatakan videotron itu dimiliki pihak swasta. Dia menyebut sudah mengutus Kepala Bidang Peengendalian Pajak Daerah menuju lokasi kejadian. Izin reklame pada videotron itu berlangsung sejak 28 Oktober 2015 dan berakhir pada 29 Oktober mendatang.
Sejauh ini diketahui videotron itu milik PT Transito Adiman Jati Transito Advertising, yang beralamat di Gedung Kompas Gramedia Jalan Palmerah Barat, Jakarta Pusat.
|
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengaku bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi yang merekam dan mengunduh video tersebut di media sosial.
"Kami sudah terima laporannya, sejak video tersebut viral di media sosial. Sekarang polisi sedang memeriksa saksi-saksinya,"
Namun, ia belum bersedia menyebutkan secara detail jumlah saksi yang tengah diperiksa oleh polisi saat ini. (adt/adt)
sumber : CNNIndonesia.com
ConversionConversion EmoticonEmoticon